sutra

BAB I
Pendahuluan


Latar Belakang

Potensi Indonesia dengan keunggulan komparatifnya berupa tanah yang luas dan subur berikut iklim  pendukung serta tersedianya tenaga kerja di pedesaan yang cukup melimpah merupakan faktor pendukung untuk menjadi negara produsen sutera alam.  Selain itu kesenjangan antara produksi dan konsumsi dalam negeri yang selama ini harus diatasi dengan import benang sutera merupakan suatu kesempatan yang harus segera diantisipasi oleh petani dan pengusaha sutera dalam negeri.
Kegiatan persuteraan alam merupakan suatu kegiatan agroindustri yang mencakup dua aspek yang saling berhubungan, yaitu aspek budidaya dan aspek produksi.  Aspek budidaya meliputi usaha pengelohan tanaman murbei sebagai makanan ulat, produksi telur dan bibit ulat sutera, serta kegiatan pemeliharaan ulat sampai membentuk kokon yang siap panen.  Sedangkan aspek industri meliputi pengelohan kokon menjadi benang berikut proses penenunan sampai menjadi kain sutera.. yang mana setiap bidang tersebut bersifat padat karya dan masing-masing bidang menyumbangkan nilai tambah cukup besar terhadap hasil akhirnya, yaitu kain sutera itu sendiri.  Lebih jauh lagi budidaya persuteraan alam tidak memerlukan adanya klasifikasi umur maupun jenis kelamini, sehingga dewasa maupun anak-anak, laki-laki maupun perempuan, bersekolah maupun putus sekolah dapat mengerjakannya.
Usaha persuteraan alam di Indonesia memiliki prospek yang sangat cerah, terutama datam jangka pendek ini untuk prcduksi bahan baku kokon dan benang sutera yang pasar eksportnya terbuka luas karena disatu pihak negara-negara industri sutera maju, yaitu Jepang, Italia, Korea, Perancis dll. 100% tergantung pasokan bahan baku dari import.
Usaha persuteraan alam di Kabupaten Banyumas pernah mencapai puncaknya pada dekade tahun 70-an, dimana masyarakat secara swadaya berhasil mengembangkan tanaman murbai sebagai pakan ulat hingga tahap penenunan kain.  Cacatan sejarah ini diperkuat dengan fakta bahwa beberapa petani di Desa Karanggintung, Kecamatan Kemranjen masih menyimpan pakaian sutera produk sendiri pada tahun 70-an.  Tetapi karena berbagai macam kendala, antara lain adanya konversi lahan tanaman murbei menjadi areal lain, terbatasnya modal usaha, tidak adanya pembinaan yang kontinyu serta tersendatnya pemasaran, maka yang ada saat ini hanya tinggal sisa-sisa kejayaan masa lalu.
Dari bukti sejarah tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Banyumas sangat potensial untuk pengembangan ulat sutera.  Hal ini didukung oleh ,.kondisi iklim, tanah, topografi dan sosial ekonomi masyarakat Banyumas.
Pada dekade tahun 95-an, kegiatan persuteraan alam di Kabupaten Banyumas mulai ditumbuh kembangkan kembali; terlebih lagi dengan adanya Dinas Perhutanan dari Konservasi Tanah (DPKT) yang menangani langsung pembinaan dan pengembangan persuteraan alam di Kabupaten Banyumas. Hal ini mulai tampak dari bermunculannya kelompok tani persuteraan alam, baik swadaya maupun melalui bantuan Proyek Penghijauan.
Rumusan Masalah
*Bagaimana sejarah tentang sutra?
*Bagaimana proses pembuatan sutra?
*Apa sajakah keunggulan sutra?
*Bagaimana cara merawat kain dari sutra?
*Apakah ulat sutra memiliki manfaat medis?
*Apakah ulat sutra dapat dikonsumsi oleh manusia?
*Bagaimana dengan porsi makanan ulat sutra?
*Bagaimana sara memelihara ulat sutra?
*Bagaimana sara memanen ulat sutra?









BAB II
ISI

Sejarah Sutra

Pada awalnya, sutra merupakan produk ekslusif Kekaisaran Cina atau Tiongkok. Sutra mulai dikenal di Cina sejak sekitar tahun 2700 SM. Hanya bangsa Cina yang mengetahui rahasia pembuatan sutra selama berabad-abad. Siapapun yang membocorkan cara pembuatan sutra akan dibunuh sebagai seorang pengkhianat. Karena monopoli inilah yang membuat harga sutra sangatlah mahal, bahkan sebanding dengan emas pada masa itu.
Lalu pada tahun 550 M, Kaisar Romawi Timur atau Bizantium yang bernama Justinian I mengirim 2 biarawan yang menyamar sebagai mata-mata ke negeri Cina. Mereka berhasil mengambil ulat sutra dari negeri Cina dan mengetahui cara membuat sutra pada tahun 552 M. Sejak saat itu, monopoli sutra bukan lagi milik Kekaisaran Cina.
Sejak saat itu, sutra dikembangkan di seluruh wilayah Kekaisaran Romawi dan menyebar ke seluruh dunia. Di Indonesia, sutra mulai dikenal sejak abad kesepuluh. Kemudian pada tahun 1718, bangsa Belanda membawa teknologi untuk budi daya sutra di Indonesia. Sejak saat itulah, sutra mulai dikembangkan di Indonesia.

Proses Pembuatan Sutra

Sutra dihasilkan dari kepompong ulat sutra. Ulat sutra menghasilkan kepompong yang dapat dipintal menjadi serat sutra. Ada ratusan jenis ulat sutra, namun sutra yang terbaik dihasilkan oleh kepompong dari ulat sutra pohon murbei yang memiliki nama ilmiah Bombyx mori.
Induk sutra dapat menelurkan hingga 500 butir telur ulat sutra seukuran kepala jarum pentul. Setelah sekitar 20 hari, telur tersebut menetas menjadi larva ulat yang sangat kecil. Larva ulat ini akan memakan daun murbei dengan agresif. Sekitar 18 hari kemudian, ukuran badan larva ulat tersebut telah membesar hingga 70 kali ukuran tubuh semula serta empat kali mengganti cangkangnya. Kemudian larva ulat tersebut akan terus membesar hingga beratnya mencapai 10.000 kali berat semula. Pada saat itu ulat sutra akan berwarna kekuningan dan lebih padat. Itulah tanda ulat sutra akan mulai membungkus dirinya dengan kepompong.
Kemudian kepompong direbus agar larva ulat di dalamnya mati. Karena jika dibiarkan, ulat akan matang lalu menggigiti kepompongnya sehingga tidak bisa digunakan lagi. Setelah ulat mati, serat di kepompong dapat diuraikan menjadi serat sutra yang sangat halus.
Satu buah kepompong sutra dapat menghasilkan untaian serat sepanjang 300 meter hingga 900 meter dengan diameter 10 mikrometer (1/1000 milimeter). Di seluruh dunia dalam satu tahun dapat menghasilkan total serat sutra sepanjang 112,7 milyar kilometer atau sekitar 300 kali perjalanan pergi-pulang ke matahari dari bumi!
Kemudian serat sutra yang halus tersebut dipintal. Serat sutra dipintal dengan proses yang menyerupai proses pada saat ulat sutra memintal kepompongnya. Proses itulah yang dibuat menjadi alat pemintalan serat sutra untuk dibuat menjadi kain sutra yang indah. Bahan kain dari sutra inilah yang kemudian dibuat menjadi berbagai produk pakaian maupun produk lainnya. Beberapa batik kelas terbaik di Indonesia juga menggunakan bahan dari sutra.



Keunggulan Sutra

Saat mengenakan pakaian yang terbuat dari sutra, Anda akan merasakan kenyamanan dan kelembutan dari bahan sutra tersebut. Namun pakaian yang terbuat dari sutra memiliki banyak keunggulan. Keunggulan dan keistimewaan dari sutra antara lain:
  • Sutra merupakan bahan yang sangat kuat. Kekuatan sutra sebanding dengan kawat halus yang terbuat dari baja.
  • Sutra juga lembut saat menyentuh kulit. Asam amino dalam serat sutra yang membuat sutra terasa lembut dan nyaman. Bahkan sutra dapat menjaga agar terhindar dari berbagai penyakit kulit. Tentu hal ini akan membuat pemakainya merasa nyaman.
  • Sutra memiliki kemampuan menyerap yang baik sehingga cocok digunakan di udara yang hangat dan tropis. Karena itu, setiap pemakai bahan sutra akan merasa sejuk dan lebih kering meski udara panas. Yang menyebabkan bahan sutra mampu menyerap kelembaban dan cairan karena asam amino di dalam serat sutra mampu menyerap lalu membuang keringat.
  • Bahan sutra memiliki ciri khas yaitu berkilau seperti mutiara. Hal ini disebabkan karena lapisan-lapisan fibroin, yaitu sejenis protein yang dihasilkan ulat sutra, membentuk struktur mikro yang berbentuk prisma. Struktur prisma inilah yang menyebabkan cahaya akan disebar ketika terkena bahan dari sutra sehingga menimbulkan efek kilau yang indah pada sutra.
  • Sutra memiliki daya tahan terhadap panas dan tidak mudah terbakar.
  • Salah satu kemampuan istimewa sutra adalah mampu melindungi kulit tubuh dari sinar ultraviolet yang dapat merusak kulit.

Cara Merawat Bahan dari Sutra

Tentu setelah membeli pakaian yang terbuat dari sutra, Anda akan menjaganya agar tetap terawat dan indah. Berikut ini beberapa tips agar pakaian atau produk kain yang terbuat dari sutra tetap terawat:
  • Jika Anda memiliki batik atau bahan pakaian dari sutra, maka jangan menyemprot parfum atau minyak wangi langsung ke kain tersebut, terutama batik sutra ataupun kain sutra dengan pewarna alami.
  • Pada saat mencuci bahan dari sutra, sebaiknya Anda mencuci di pencuci profesional dengan sistem dry cleaning, kecuali Anda dapat melakukan proses pencucian jenis tersebut. Namun Anda juga dapat mencucinya di rumah dengan deterjen yang lembut dan air hangat sekitar 30° C. Jangan diremas dan diperas. Biarkan kering sendiri dengan angin.
  • Anda juga dapat menyeterika bahan dari sutra. Hindari menyeterika langsung di permukaan sutra. Gunakan kain atau pakaian untuk melapisi kain sutra Anda, lalu mulailah menyetrika.
  • Simpanlah bahan kain atau pakaian dari sutra di tempat yang kering dan tidak lembab. Gunakan hanger atau gantungan pakaian yang terbuat dari bahan lembut, misalnya dilapisi busa.
  • Hindari ngengat pada tempat penyimpanan pakaian atau kain dari sutra. Untuk mengusir ngengat, Anda dapat menggunakan akar wangi atau pengharum pakaian.
  • Hindari menyimpan pakaian atau kain dari sutra di tempat yang terkena sinar atau cahaya berlebih seperti sinar matahari.

Manfaat medis

Ulat sutra yang digunakan untuk pengobatan tradisional China adalah "Bombyx batryticatus" atau "ulat sutra kaku" (Hanzi sederhana:僵蚕, tradisional: 僵蠶 pinyin: āngcán). Ia adalah larva kering 4-5th yang mati akibat penyakit muskadin putih disebabkan oleh jamur Beauveria bassiana, dimanfaatkan untuk mengobati masuk angin, mencairkan dahak dan meringankan kejang-kejang.

Makanan

Ulat sutra dikonsumsi di sejumlah kebudayaan. Di Korea, ulat sutra yang direbus sertadibumbui merupakan makanan ringan yang populer dan dikenal sebagai beondegi. Di China, sejumlah pedagang jalanan menjual ulat sutra yang dipanggang
Ulat Sutera Binatang yang Rakus
Siapa bilang tubuh kecil berarti karena makannya sedikit. Hukum ini tidak berlaku untuk makhluk hidup kecil lain seperti ulat sutra. Meski posturnya tidak lebih besar dari ibu jari orang dewasa, hewan ini membutuhkan makanan sangat banyak.

Selain butuh makan yang banyak, ulat ini pun sangat selektif soal makanan. Dia hanya mau memakan daun murbei dan tidak daun lainnya. Tidak heran ulat sutra memiliki nama ilmiah Bombyx mori, yang berarti ulat sutra pohon murbei. Doyannya ulat sutra terhadap murbei, karena murbei menghasilkan enzim glukosida yang menyebabkan rasa ketagihan.

Kerakusan ulat sutra terhadap murbei, akibat masa hidupnya yang bermetamorfosa sebanyak empat kali selama satu bulan. Kebutuhan makannya terjadi sejak masih berupa telur dan berakhir ketika ulat mengeluarkan serat sutra dan membuat kokon (kepompong). Biasanya petani sutra harus menyediakan 18 karung daun murbei per hari dimana satu karungnya berkapasitas 100 kilogram. Sebanyak itu hanya untuk mengembangkan 25 ribu telur ulat sutra.

Karena kebutuhannya yang besar, jarang ada petani sutra yang mengembangkan ulat sutra berbarengan dengan penanaman murbei. Jika keduanya dilakukan, maka dibutuhkan areal tanah yang luas untuk menanam murbei. Selain itu, penanaman murbei juga membutuhkan jumlah air yang besar. Lokasi penanaman pun harus berada di ketinggian 700 meter dari permukaan laut.

Hanya sedikit yang mampu melakukan teknik keduanya. Di Padepokan Dayang Sumbi, pemiliknya melakukan dua aktivitas pertanian; menanam murbei sekaligus mengembangbiakan ulat sutra. Padahal arealnya tidak terlalu besar.

"Kami punya areal tanah seluas 2 hektar. Sekitar 1,5 hektar tanah kami digunakan untuk menanam murbei," kata Dedi Agus Wirantoro (38), pengelola Padepokan Dayang Sumbi.

Dedy sengaja sengaja melakukan dua aktivitas tersebut. Karena seperti tujuan awalnya bahwa padepokan ini bukan sekadar pabrik kain sutra, melainkan sebagai wisata pendidikan untuk anak-anak.

Dedi mengaku, areal pertanian murbei dengan jumlah ulat belum sebanding. Karena itu, Dedi mengatakan menggunakan penamanan dengan sistem blok. Masing-masing blok bisa melakukan panen sebanyak satu kali dalam satu tahun. Di tempat Dedi ada tiga blok, sehingga bisa melakukan panen tiga kali

"Sistem blok juga bisa memberikan kesempatan pengunjung menyaksikan metamorfosa ulat selama satu tahun penuh," ujarny.

Kalah dari Cina

Varietas ulat sutera yang dibudidayakan di Padepokan Dayang Sumbi adalah varietas varietas Jepang. Varietas ini merupakan varietan umum yang dikembangkan kebanyak petani sutra di Indonesia.
Varieta ini mampu menghasilkan 1.600 meter benang sutera per satu kepompong ulat sutra. Diakui Dedy, jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan varietas Cina yang satu kepompongnya bisa menghasilkan 3.000 meter benang sutera.

Dedy mengatakan kapasitas produksi di tempatnya hanya mampu menghasilkan 70 meter kain sutra jadi per satu kali panen. Jumlah itu diperoleh dari sekitar 70 kilogram kepompong dari satu kali panen. Dengan proses produksi seperti itu, wajar saja harga sutra menjadi lebih mahal ketimbang jenis kain lainnya.

Diakui Dedi, teknologi Cina dalam budidaya ulat sutera memang lebih unggul. Selan itu pemerintah Cina pun cukup serius dalam pengembangan budidaya ulat sutera ini. Wajar saja, karena negeri tirai bambu itu merupakan negara pertama yang membudidayakan ulat sutera.
PEMELIHARAAN ULAT SUTERA
Kegiatan pemeliharaan ulat sutera meliputi pemeliharaan ulat kecil, pemeliharaan ulat besar serta mengokonkan ulat.
    1. Pemeliharaan Ulat Kecil
Pemeliharaan ulat kecil didahului dengan kegiatan "Hakitate" yaitu pekerjaan penanganan ulat yang baru menetas disertai dengan pemberian makan pertama.
      • Ulat yang baru menetas didesinfeksi dengan bubuk campuran kapur dan kaporit (95:5), lalu diberi daun murbei yang muda dan segar yang dipotong kecil-kecil;
      • Pindahkan ulat ke sasag kemudian ditutup dengan kertas minyak atau parafin;
      • Pemberian makanan dilakukan 3 kali sehari yakni pada pagi, siang, dan sore hari;
      • Pada setiap instar ulat akan mengalami masa istirahat (tidur) dan pergantian kulit. Apabila sebagian besar ulat tidur ($ 90%), pemberian makan dihentikan dan ditaburi kapur. Pada saat ulat tidur, jendela/ventilasi dibuka agar udara mengalir;
      • Pada setiap akhir instar dilakukan penjarangan dan daya tampung tempat disesuaikan dengan perkembangan ulat;
      • Pembersihan tempat ulat dan pencegahan hama dan penyakit harus dilakukan secara teratur.
Pelaksanaanya sebagai berikut :
        • Pada instar I dan II, pembersihan dilakukan masing-masing 1 kali. Selama instar III dilakukan 1-2 kali yaitu setelah pemberian makan kedua dan menjelang tidur;
        • Penempatan rak/sasag agar tidak menempel pada dinding ruangan dan pada kaki rak dipasang kaleng berisi air, untuk mencegah gangguan semut;
        • Apabila lantai tidak ditembok, taburi kapur secara merata agar tidak lembab;
        • Desinfeksi tubuh ulat dilaksanakan setelah ulat bangun tidur, sebelum pemberian makan pertama.
Penyalur ulat kecil dari UPUK ke tempat pemeliharaan petani / kolong rumah atau Unit Pemeliharaan Ular Besar (UPUB), dilakukan ketika sedang tidur pada instar III. Perlakuan pada saat penyaluran ulat sebagai berikut :
        • Ulat dibungkus dengan menggulung kertas alas;
        • Kedua sisi kertas diikat dan diletakkan pada posisi berdiri agar ulat tidak tertekan;
        • penyaluran ulat sebaiknya dilaksanakan pada pagi atau sore hari.
    1. Pemeliharaan Ulat Besar.
Kondisi dan perlakuan terhadap ulat besar berbeda dengan ulat kecil. Ulat besar memerlukan kondisi ruangan yang sejuk. Suhu ruangan yang baik yaitu 24-26° C dengan kelembapan 70-75%.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemeliharaan ulat besar adalah sebagai berikut :
      • Ulat besar memerlukan ruangan/tempat pemeliharaan yang lebih luas dibandingkan dengan ulat kecil;
      • Daun yang dipersiapkan untuk ulat besar, disimpan pada tempat yang bersih dan sejuk serta ditutup dengan kain basah;
      • Daun murbei yang diberikan pada ulat besar tidak lagi dipotong-potong melainkan secara utuh (bersama cabangnya).
      • Penempatan pakan diselang-selingi secara teratur antara bagian ujung dan pangkalnya;
      • Pemberian makanan pada ulat besar (instar IV dan V) dilakukan 3-4 kali sehari yaitu pada pagi, siang, sore dan malam hari;
      • Menjelang ulat tidur, pemberian makan dikurangi atau dihentikan. Pada saat ulat tidur ditaburi kapur secara merata;
      • Desinfeksi tubuh ulat dilakukan setiap pagi sebelum pemberian makan dengan menggunakan campuran kapur dan kaporit (90:10) ditaburi secara merata;
      • Pada instar IV, pembersihan tempat pemeliharaan dilakukan minimal 3 kali, yaitu pada hari ke-2 dan ke-3 serta menjelang ulat tidur;
      • Pada instar V, pembersihan tempat dilakukan setiap hari;
      • Seperti pada ulat kecil, rak/sasag ditempatkan tidak menempel pada dinding ruangan dan pada kaki rak dipasang kaleng yang berisi air.
      • Apabila lantai ruangan pemeliharaan tidak berlantai semen agar ditaburi kapur untuk menghindari kelembaban tinggi.
    1. Mengokonkan Ulat.
Pada instar V hari ke-6 atau ke-7 ulat biasanya akan mulai mengokon. Pada suhu rendah ulat akan lebih lambat mengokon. Tanda-tanda ulat yang akan mengokon adalah sebagai berikut :
      • Nafsu makan berkurang atau berhenti makan sama sekali;
      • tubuh ulat menjadi bening kekuning-kuningan (transparan);
      • Ulat cenderung berjalan ke pinggir;
      • Dari mulut ulat keluar serat sutera.
Apabila tanda-tanda tersebut sudah terlihat, maka perlu di ambil tindakan sebagai berikut :
      • Kumpulkan ulat dan masukkan ke dalam alat pengokonan yang telah disiapkan dengan cara menaburkan secara merata.
      • Alat pengokonan yang baik digunakan adalah : rotari. Seri frame, pengokonan bambu dan mukade (terbuat dari daun kelapaatau jerami yang dipuntir membentuk sikat tabung).
 PANEN DAN PENANGANAN KOKON.
Panen dilakukan pada hari ke-5 atau ke-6 sejak ulat mulai membuat kokon. Sebelum panen, ulat yang tidak mengokon atau yang mati diambil lalu dibuang atau dibakar.
Selanjutnya dilakukan penanganan kokon yang meliputi kegiatan sebagai berikut :
    • Pembersihan kokon, yaitu menghilangkan kotoran dan serat-serat pada lapisan luar kokon;
    • Seleksi kokon, yaitu pemisahan kokon yang baik dan kokon yang cacat/jelek;
    • Pengeringan kokon, yaitu penanganan terhadap kokon untuk mematikan pupa serta mengurangi kadar air dan agar dapat disimpan dalam jangka waktu tertentu;
    • Penyimpanan kokon, dilakukan apabila kokon tidak langsung dipintal/dijual atau menunggu proses pemintalan.
Cara penyimpanan kokon adalah sebagai berikut :
      • Dimasukkan ke dalam kotak karton, kantong kain/kerta;
      • Ditempatkan pada ruangan yang kering atau tidak lembab;
      • Selama penyimpanan, sekali-sekali dijemur ulang di sinar matahari;
      • Lama penyimpanan kokon tergantung pada cara pengeringan, tingkat kekeringan dan tempat penyimpanan.


Related Posts:

DPD

Fungsi, Tugas & Wewenang
Sesuai dengan konstitusi, format representasi DPD-RI dibagi menjadi fungsi legislasi, pertimbangan dan pengawasan pada bidang-bidang terkait sebagaimana berikut ini.
Fungsi Legislasi
Tugas dan wewenang:
  • Dapat mengajukan rancangan undang-undang (RUU) kepada DPR
  • Ikut membahas RUU
Bidang Terkait: Otonomi daerah; Hubungan pusat dan daerah; Pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah; Pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi lainnya; Perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Fungsi Pertimbangan
  • Memberikan pertimbangan kepada DPR
Fungsi Pengawasan
Tugas dan wewenang:
  • Dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.
  • Menerima hasil pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan BPK
Bidang Terkait : Otonomi daerah; Hubungan pusat dan daerah; Pembentukan dan pemekaran, serta penggabungan daerah; Pengelolaan sumberdaya alam serta sumberdaya ekonomi lainnya; Perimbangan keuangan pusat dan daerah; Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN); Pajak, pendidikan, dan agama.
3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah sebuah lembaga baru setelah adanya perubahan UUD 1945. Menurut Pasal 22C Ayat 1, anggota DPD dipilih dari setiap provinsi melalui pemilihan umum. Anggota DPD dari setiap provinsi jumlahnya sama.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Dengan perubahan UUD 1945 ini, dibentuk sebuah lembaga negara yang baru dan tidak dikenal dalam struktur ketatanegaraan kita sebelumnya yaitu Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pembentukan DPD dimaksudkan untuk memberikan tempat bagi daerah-daerah menempatkan wakilnya dalam badan perwakilan tingkat nasional untuk mengakomodir dan memperjuangkan kepentingan-kepentingan daerahnya sehingga memperkuat kesatuan nasional.
Terjadi perdebatan sangat panjang soal pembentukan DPD ini. Semula ada kelompok anggota MPR yang tidak setuju adanya DPD dan menganggap sudah cukup terwakili dalam utusan daerah yang berada pada MPR seperti yang diatur dalam UUD 1945 yang asli. Pada sisi lain, terdapat usulan dari kelompok anggota lainnya yang mengusulkan pembentukan DPD dengan posisi yang sama kuat dan kewenangannya dengan DPR, yang biasa dikenal dengan sistem bikameral (sistem perwakilan dengan dua kamar) yang kuat. Setelah melalui perdebatan panjang dan pertemuan-pertemuan lobby yang lebih informal disepakatilah pembentukan DPD dengan kewenangan terbatas dan tidak sama dengan DPR. Keterwakilan anggota DPR dengan anggota DPD yang sama-sama mewakili daerah di badan perwakilan tingkat nasional mengandung beberapa perbedaan prinsip, antara lain, walaupun anggota DPR dipilih berdasarkan daerah-daerah pemilihan dari seluruh Indonesia, namun anggota-anggota DPR itu dicalonkan dan berasal dari partai politik peserta pemilu, yang dalam posisinya sebagai anggota DPR mewakili dua kepentingan sekaligus, yaitu kepentingan partai politik dan kepentingan rakyat daerah yang diwakilinya. Pada sisi lain, anggota DPD adalah berasal dari calon-calon perorangan dari daerah yang bersangkutan dan dipilih secara langsung oleh rakyat di daerah tersebut. Pada posisi yang demikian, para anggota DPD hanya akan secara murni menyuarakan kepentingan-kepentingan daerahnya, yaitu seluruh aspek yang terkait dengan daerah yang diwakilinya. Hal ini sulit akan terjadi pada anggota dari partai politik, karena di samping mewakili kepentingan daerahnya juga mewakili kepentingan partai politiknya. Di samping itu, wakil rakyat yang duduk di DPR yang berasal dari suatu partai politik dan terpilih dari suatu daerah pemilihan dapat saja berdomisili atau berasal dari daerah lain yang bisa saja tidak begitu mengenal daerah yang diwakilinya. Hal ini sangat kecil kemungkinan terjadi bagi perwakilan daerah yang duduk sebagai anggota DPD, karena mereka dipilih secara perseorangan dalam pemilu secara langsung oleh rakyat di daerah yang bersangkutan.
Dalam perubahan UUD 1945 ini ditentukan dengan tegas bahwa anggota DPD dipilih dari setiap provinsi melalui pemilihan umum (Pasal 22C ayat 1), yang jumlahnya sama untuk setiap provinsi serta jumlah seluruh anggota DPD tidak lebih dari sepertiga anggota DPR (Pasal 22C ayat 2). Penegasan jumlah wakil yang sama dari setiap provinsi mengandung maksud bahwa setiap provinsi di Indonesia dipandang dan diperlakukan sama menurut UUD 1945, sekecil apapun daerah provinsi itu, karena daerah-daerah itu adalah bagian dari wilayah Indonesia yang menjadikan Indonesia bersatu. Kemudian, jumlah anggota DPD tidak lebih dari sepertiga anggota DPR dimaksudkan agar perimbangan keanggotaan MPR yang terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD tidak didominasi oleh anggota DPD. Jika tidak ada ketentuan itu, dikhawatirkan jumlah anggota MPR akan didominasi oleh anggota DPD yang sebagian besar berasal dari daerah-daerah provinsi yang kecil jumlah penduduknya karena jumlahnya yang lebih banyak. Sehingga anggota-anggota MPR yang berasal dari daerah-daerah luar Jawa akan mendominasi anggota MPR, karena jumlah anggota DPD tidak dibatasi oleh undang-undang dasar.
UUD 1945, memberikan kewenangan yang terbatas kepada DPD dalam bidang legislasi, anggaran serta pengawasan. Dalam bidang legislasi DPD hanya berwenang untuk mengajukan dan ikut membahas Rancangan Undang-undang (RUU) yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah (pasal 22D ayat 2 dan 2). Walaupun disebutkan secara limitatif kewenangan DPD untuk mengajukan dan membahas RUU-RUU tersebut, namun kewenangan itu tidak terbatas pada lima macam RUU itu saja, tetapi lebih luas dari itu yaitu segala RUU yang ada kaitannya dengan kelima jenis substansi RUU yang telah disebutkan itu. Di samping itu, DPD juga berwenang memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama (pasal 22D ayat 2). Keterlibatan DPD untuk memberikan pertimbangan dalam pembahasan RUU tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada DPD memberikan pandangan-pandangan dan pendapatnya atas RUU-RUU tersebut karena pasti berkaitan dengan kepentingan daerah-daerah. Kewenangan bidang pengawasan yang diberikan kepada DPD hanya terbatas pada pengawasan atas undang-undang yang terkait dengan jenis undang-undang yang ikut dibahas dan atau diberikan pertimbangan oleh DPD dalam pembahasannya. Hal ini dimaksudkan sebagai kesinambungan kewenangan DPD untuk mengawasi pelaksanaan berbagai RUU yang berkaitan dengan kepentingan daerah. Selain itu DPD juga diberikan kewenangan untuk memberikan pertimbangan atas pengangkatan anggota BPK (Pasal 23F ayat 1). Latar belakang pemberian kewenangan ini karena BPK itu adalah mengawasi penggunaan uang dari UU APBN yang ikut diberikan pertimbangan oleh DPD dalam pembahasannya.
Banyak orang bertanya, kenapa kewenangan yang diberikan kepada DPD adalah terbatas dan tidak disamakan dengan DPR saja. Persoalan pokok yang menjadi perdebatan dalam membahas posisi dan kewenangan DPD adalah menyangkut sistem perwakilan yang hendak dibangun dalam undang-undang dasar ini. Apakah menganut sistem perwakilan model bikameral dengan kewenangan yang sama antara dua kamar lembaga perwakilan itu atau sistem bikameral dengan kewenangan yang berbeda antara dua kamar lembaga perwakilan yang ada.
Dengan pertimbangan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan dimana para anggota DPD tidak seperti senator yang mewakili negara bagian dalam sistem negara federal akan tetapi mewakili bagian-bagian daerah Indonesia maka adalah tidak tepat menempatkan DPD dalam posisi yang sangat kuat seperti itu, toh DPR juga mewakili daerah-daerah pemilihan dari seluruh Indonesia. Pada sisi lain dari kajian studi banding sistem perwakilan di berbagai negara ternyata bahwa sistem perwakilan seperti ini adalah lazim dipergunakan bahkan sebagian besar sistem perwakilan itu menggunakan sistem dua kamar yang memiliki kewenangan yang tidak sama. Menempatkan wakil-wakil daerah dalam suatu lembaga perwakilan yang secara formal sederajat dengan lembaga perwakilan dan lembaga negara yang lain pada tingkat nasional dianggap cukup untuk kepentingan daerah dan kepentingan memperkuat kesatuan nasional kita.
Apalagi sistem perawikan yang kita anut bukanlah sistem bikameral akan tetapi masih sistem unikameral karena terdiri dari tiga kamar yaitu, DPR, DPD dan MPR, dimana anggota MPR adalah terdiri dari dari anggota DPR dan anggota DPD (bukan terdiri dari DPR dan DPD). 

Related Posts:

CARA MEMPERPANJANG UMUR HARDDISK

1. Usahakan komputer tidak langsung tercolok ke listrik PLN.

Gunakan stabilizer! Bila dana Anda mencukupi, pilih stabilizer yang memiliki regulator servo. Harganya memang lebih mahal dibanding stabilizer biasa, tetapi dalam jangka panjang, biaya yang Anda keluarkan akan lebih murah. Anda tentu sudah mengenali dengan baik bagaimana kualitas aliran listrik di tempat Anda. Semakin buruk kualitas listrik di tempat Anda, semakin besar biaya yang harus Anda keluarkan untuk memastikan bahwa komputer Anda bisa lebih awet.aksa.

2. Hindari mematikan komputer secara paksa.

Mematikan komputer secara paksa akan membuat head harddisk tetap di atas pelat ketika komputer dalam keadaan mati. Bila ini dibiarkan terjadi dan berulang-ulang, pelat harddisk bisa tergores (mengakibatkan bad sector) atau head tidak mau membaca data (harddisk mati sama sekali). Selain itu, mematikan komputer secara paksa juga membuat tangkai actuator tidak berada dalam kondisi “istirahat” (risikonya, actuator sebagai penggerak head tidak presisi lagi). Bila pemaksaan listrik nyalamati terjadi berulang-ulang, spindle motor juga akan menjadi elemah. Akibatnya, putaran minimal yang disyaratkan tidak terpenuhi dan head gagal membaca pelat. Biasanya, hal ini ditandai dengan bunyi “kletek-kletek” pada harddisk.

3. Buat partisi data secara terpisah.

Pemisahan data dari drive sistem operasi dan aplikasi akan menolong kita seandainya terjadi sesuatu masalah dengan sIstem komputer kita. Kita senantiasa dituntut memperbarui sistem dan aplikasi yang terpasang. Namun, kadangkala kita tidak bisa memprediksi secara tepat risiko yang harus kita tanggung. Kalau sistem file di sebuah harddisk sudah makin ruwet, satu-satunya jalan paling gampang adalah melakukan format ulang pada sistem. Nah, dengan data yang dipisah dari sistem, informasi apapun yang kita buat tidak akan terganggu oleh dorongan ingin memformat ulang atau mencoba ini itu terhadap harddisk kita.

4. Hindari isi harddisk tersisa kurang dari seperdelapan.

Harddisk membutuhkan ruang kosong yang agak longgar karena kadangkala terjadi swap file dan proses ini memakan ruang. Harddisk yang sesak dengan data juga membuat komputer tidak akan gesit dalam menjalankan aplikasi-aplikasi pada komputer.
Bila memungkinkan, lakukan backup secara teratur terhadap data-data penting dan buanglah data yang sudah di-backup supaya harddisk tetap terjaga isinya dalam volume yang relative tetap.

5. Lakukan perawatan dan pembersihan teratur.

Perawatan meliputi defragmentasi (untuk merapikan ulang penataan file) dan scandisk (untuk membuat harddisk bekerja sesuai sistem). Pembersihan meliputi pembuangan file-file yang tidak berguna, file-file sampah, dan “sisa-sisa kotoran” lainnya setelah kita menjalankan komputer. Banyak program pembersih yang bisa dipilih untuk menangani pembersihan rutin. Bila Anda punya media simpan portabel yang berukuran besar (CD, magnet optik, Omega ZIP), lakukan backup secara rutin dan atau pindahkan data-data yang jarang Anda gunakan.

6. Jangan biarkan harddisk terlalu panas.

Harddisk yang terlalu panas dalam waktu yang lama akan membuat umurnya jadi lebih pendek. Itulah mengapa kebanyakan server diletakkan di ruang berpendingin. Untuk PC di rumah Anda, memasang fan yang cukup dan membuat aliran udara di dalam casing berlangsung cukup baik sudah relatif memadai. Bila Anda menggunakan lebih dari satu harddisk, usahakan tersedia fan tambahan pada casing, atau gunakan swapable disk yang memiliki kipas di dalamnya. Dus, harddisk tentu saja butuh listrik. Tapi kalau listriknya tidak stabil sudahpasti jadi musuh yang menyebalkan.

Related Posts:

if-clauses

Type I
 
 
Form
Type I.
 
if-clause 
+ main clause
If / Unless / If .......not 
+ future I
+ present tense 
+ shall / will / can / may / might + verb 
If I learn my vocabulary,
   I'll get a good mark
or the other way round: 

main clause
+ if-clause
shall / will / can / may / might + verb   + present tense 
   simple present
I'll get a good mark.
   if I learn my vocabulary
Function
open condition:
Probable action/result in the future according to a real condition
You'll catch the train if you leave before ten.
Curriculum
Lehrplan:
  • Type I and II in form 7 and 8 
  • if vs. when 
Lehrbuch:
  • previously done: 
  • future I  
  • present tense 
Difficulties
1. form:
  • if - plays, - main clause -future I 
  • if - unless 
2. function
  • open conditions 
  • What's condition - what's consequence? 
3. interlingual interferences
  • No future tense in if-clauses 
  • if vs. when 
  • unless 
4. other difficulties
  • position of the if-clause 
Situations
  • operating instructions 
  • making appointments 
  • warnings or possible rewards 
  • suggestions 

Type II
 
Form 
Type II: 
if-clause

+ main clause
If / Unless / If .......not past tense, 
 + conditional I:+ should / would / could / 'd / might + verb 
If I learnt my vocabulary,
    I'd get a good mark.
or the other way round: 

main clause
+ if-clause
I'd get a good mark
   if I learnt my vocabulary
If-clauses in front position are more emphatic.
If-clauses in front position get a comma.
Function
Hypothetical statements 
  • Possible action/result according to a less probable condition in the future 

We'd have enough money for a new car if you found a good job.
  • Fantasized result or action according to an unreal (untrue) condition in the present 

We'd buy a Rolls Royce if we were rich.
Curriculum 
Lehrplan:
  • Type II in form 7 or  8 
  • if I were you,
Lehrbuch:
  • previously done: 
  • past tense  
  • if-clause type I 
Difficulties
1. form:
  • if - played, - conditional I 
  • if - unless 
2. function
  • Possible action/result according to a less probable condition in the future 
  • Fantasized result or action according to an unreal (untrue) condition in the present: "virtual reality" 
  • no time indicated by past tense = today or tomorrow 
3. interlingual interferences
  • No conditional tense in if-clauses 
  • if vs. when 
  • unless 
4. other difficulties
  • 'were' instead of 'was' (rest of old conjunctive) 
  • position of the if-clause 
Situations
  • dreams and nightmares 
  • mock examinations: testing a person 
  • exaggerated timidity (But if the bridge fell down....) 
  • reproaches




 
Type III
 
 
Form
Type III:
if-clause 

+ main clause 
If / Unless / If .......not + past perfect,
+ conditional II
 If I had + -ed or 3rd form,
 + should / would/ could / might + have + verb+ed or   3rd form
If I had learnt my vocabulary,
   I would have got a good mark.
or the other way round: 
.
main clause
+ if-clause
should / would/ could / might + have + verb -ed or 3rd form
   if I had + -ed or 3rd form 
I would have got a good mark
   if I had learnt my vocabulary

Function
If- clause:       unreal condition: the condition can't be fulfilled any longer, because it should have happened in the past, but didn't.
main clause:  the consequence can't take place any more, because the condition couldn't be fulfilled.
If I had learnt more (but I didn't  learn=unreal condition), I would have got a better mark. (So I didn't get a better mark= impossible  consequence)
or the other way round:
I would have got a better mark (So I didn't get a better mark= impossible consequence) if I had learnt more (but I didn't  learn=unreal condition)
Curriculum 
Lehrplan:
                    form 9 + 10 (repetition)
Lehrbuch: 
                     Type I and II in form 7 and 8 
                      if vs. when 
Difficulties
1. interlingual interferences 
                         No conditional tense in if-clauses 
                         if vs. when 
                         unless 
2. other difficulties 
                         position of the if-clause 
Situations
  • dreams and nightmares about the past
  • castles in the air in the past
  • reproaches
  • self-blaming 

Related Posts:

Frekuensi radio








Frekuensi radio menunjuk ke spektrum elektromagnetik di mana gelombang elektromagnetik dapat dihasilkan oleh pemberian arus bolak-balik ke sebuah antena. Frekuensi seperti ini termasuk bagian dari spektrum di bawah ini:
Nama band
Singkatan
band ITU
Frekuensi
Panjang gelombang



< 3 Hz
> 100,000 km
ELF
1
3–30 Hz
100,000 km – 10,000 km
SLF
2
30–300 Hz
10,000 km – 1000 km
ULF
3
300–3000 Hz
1000 km – 100 km
VLF
4
3–30 kHz
100 km – 10 km
LF
5
30–300 kHz
10 km – 1 km
MF
6
300–3000 kHz
1 km – 100 m
HF
7
3–30 MHz
100 m – 10 m
VHF
8
30–300 MHz
10 m – 1 m
UHF
9
300–3000 MHz
1 m – 100 mm
SHF
10
3–30 GHz
100 mm – 10 mm
EHF
11
30–300 GHz
10 mm – 1 mm



Di atas 300 GHz
< 1 mm
Catatan: di atas 300 GHz, penyerapan radiasi elektromagnetik oleh atmosfer Bumi begitu besar sehingga atmosfer secara efektif menjadi "opak" ke frekuensi lebih tinggi dari radiasi elektromagnetik, sampai atmosfer menjadi transparan lagi pada yang disebut jangka frekuensi infrared dan jendela optikal.
Band ELF, SLF, ULF, dan VLF bertumpuk dengan spektrum AF, sekitar 20–20,000 Hz. Namun, suara disalurkan oleh kompresi atmosferik dan pengembangan, dan bukan oleh energi elektromagnetik.
Penghubung listrik didesain untuk bekerja pada frekuensi radio yang dikenal sebagai Penghubung RF. RF juga merupakan nama dari penghubung audio/video standar, yang juga disebut BNC (Bayonet Neill-Concelman).
Band frekuensi yang memiliki nama
  • Band III - 174–245 MHz
  • ISM band...... frekuensi tertentu bervariasi
Microwave (IEEE US)
1 to 2 GHz
2 to 4 GHz
4 to 8 GHz
8 to 12 GHz
12 to 18 GHz
18 to 26 GHz
26 to 40 GHz
40 to 75 GHz
75 to 111 GHz

Related Posts:

Dipol magnetic

Sebuah dipol magnetik adalah batas tiap-tiap putaran tertutup dari arus listrik atau sepasang kutub sebagai dimensi sumber dikurangi menjadi nol sekaligus menjaga momen magnetik konstan. Ini adalah analog magnetik dari dipol listrik , tapi analogi ini tidak lengkap. Secara khusus, monopol magnetik , analog magnetik dari sebuah muatan listrik , belum pernah diamati. Selain itu, salah satu bentuk momen dipol magnetik berhubungan dengan properti kuantum fundamental, berputar dari partikel elementer .

Medan magnet di sekitar tiap sumber magnet terlihat semakin seperti bidang dipol magnetik sebagai jarak dari sumber meningkat.

Sebuah dipol magnet, di akselerator partikel , adalah magnet dibangun untuk membuat homogen medan magnet lebih dari jarak tertentu. Partikel gerak di bidang yang akan melingkar di bidang tegak lurus ke lapangan dan kolinear dengan arah gerakan partikel dan bebas dalam arah ortogonal untuk itu. Dengan demikian, partikel disuntikkan ke magnet dipol akan melakukan perjalanan pada melingkar atau heliks lintasan. Dengan menambahkan beberapa bagian dipol pada bidang yang sama, efek radial lentur dari balok meningkat.

Dalam akselerator partikel , magnet dipol yang digunakan untuk mewujudkan tikungan di lintasan desain (atau 'orbit') dari partikel-partikel, seperti dalam akselerator melingkar. Kegunaan lain meliputi:

·     Injeksi partikel ke pedal gas
·     Ejeksi partikel dari akselerator
·     Koreksi orbit kesalahan
·     Produksi sinkrotron radiasi

Kegunaan lain dari magnet dipol termasuk isotop pengukuran massa di spektrometri massa , dan partikel pengukuran momentum di fisika partikel .

Magnet tersebut juga digunakan dalam televisi tradisional, yang berisi tabung sinar katoda , yang pada dasarnya adalah kecil akselerator partikel . Magnet mereka disebut membelokkan gulungan. Magnet bergerak satu tempat pada layar tabung TV dalam cara yang terkontrol seluruh layar.

 

 

 

 

 

medan magnet eksternal yang dihasilkan oleh momen dipol magnet



Analog elektrostatik untuk momen magnetik: dua tuduhan yang berlawanan dipisahkan oleh jarak yang terbatas. Panah masing-masing mewakili arah dari vektor medan pada titik tersebut.

Medan magnet dari loop saat ini. Cincin merupakan loop saat ini, yang masuk ke halaman di x dan keluar di titik.

Dalam fisika klasik , medan magnetik dari sebuah dipol dihitung sebagai batas baik loop saat ini atau sepasang biaya sebagai sumber menyusut ke titik sekaligus menjaga momen magnetik m konstan. Untuk loop saat ini, batas ini paling mudah diperoleh untuk vektor potensial . Di luar daerah sumber, potensi ini (dalam satuan SI )


dan kerapatan fluks magnetik (kekuatan medan B-) dalam teslas adalah


Atau seseorang dapat memperoleh potensial skalar pertama dari batas kutub magnet,

dan karenanya kekuatan medan magnet (atau kekuatan H-lapangan) dalam ampere-ternyata per meter adalah



Medan magnet adalah simetris di bawah rotasi tentang sumbu momen magnetik.

medan magnet internal dari sebuah dipol



Kedua model untuk sebuah dipol (loop arus dan kutub magnet) memberikan prediksi yang sama untuk medan magnet yang jauh dari sumber. Namun, di dalam wilayah sumber mereka memberikan prediksi yang berbeda. Medan magnet antara kutub berada dalam arah yang berlawanan dengan momen magnetik (yang poin dari muatan negatif ke muatan positif), sementara di dalam sebuah loop arus berada dalam arah yang sama (lihat gambar ke kanan). Jelas, batas-batas bidang ini juga harus berbeda sebagai sumber menyusut ke ukuran nol. Perbedaan ini hanya penting jika batas dipol digunakan untuk menghitung medan di dalam bahan magnetik.

Jika dipol magnetik terbentuk dengan membuat loop arus yang lebih kecil dan lebih kecil, namun menjaga arus konstan produk dan daerah, bidang pembatas


Berbeda dengan ekspresi dalam bagian sebelumnya, batas ini adalah benar untuk bidang internal dari dipol.

Jika dipol magnetik terbentuk dengan mengambil sebuah "kutub utara" dan "kutub selatan", membawa mereka lebih dekat dan lebih dekat bersama-sama tetapi menjaga produk dari magnet kutub-biaya dan jarak konstan, bidang pembatas
Bidang ini berhubungan dengan B = μ 0 (H + M), di mana
adalah magnetisasi .


Angkatan antara dua dipol magnetic

 

Gaya F yang diberikan oleh salah satu momen dipol m 1 m 2 yang lain dipisahkan dalam ruang oleh vektor r dapat dihitung dengan menggunakan


atau


dimana r adalah jarak antara dipol. Gaya yang bekerja pada m 1 adalah dalam arah yang berlawanan.

Torsi dapat diperoleh dari rumus
 yang memberikan

bidang dipole dari sumber yang terbatas

 

Para potensial skalar magnetik ψ dihasilkan oleh sumber terbatas, tetapi eksternal untuk itu, dapat diwakili oleh ekspansi multipole . Setiap istilah dalam ekspansi dikaitkan dengan karakteristik sejenak dan potensi memiliki tingkat karakteristik menurun dengan jarak r dari sumber. Saat Monopole memiliki tingkat 1 / r penurunan, momen dipol memiliki 1 / r 2 tingkat, saat quadrupole memiliki 1 / r 3 tingkat, dan seterusnya. Semakin tinggi urutan, semakin cepat potensi menurun. Karena istilah orde terendah yang diamati dalam sumber-sumber magnetik adalah istilah dipole, itu mendominasi pada jarak jauh. Oleh karena itu, pada jarak jauh setiap sumber magnet terlihat seperti dipol yang sama dengan momen magnetik .







Related Posts: