Cara Daftar paket Internet Axis Alternatif


Nah, temen-temen aku salah satu pengguna setia axis dari tahun 2010. Gag kerasa udah setahun lebih pake axis. Perkembangannya pesat benget bahkan di klaim operator seluler yang memiliki perkembangan paling pesat. Yah masih baru jadinya masih banyak kekurangannya. Termasuk yang aku temui Beberapa hari yang lalu. Beberapa hari yang lalu, dan sampai sekarang saya kesulitan mendaftar paket internet yang digembor-gemborkan murah di iklan televisi

Biasanya aku daftar paket lewat *123#. Pilih 2 (internet untuk rakyat). Tapi beberapa hari ini pasti balasannya “Service tidak tersedia”. Jadi frustasi nih gag bisa browsing browsing download download. Jadi terpaksa kalo buka facebook pake yang gratis (hehehe)

Nah, aku karena itu aku iseng-iseng calling *# bersodara. Eh akhirnya ketemu cara daftar internet axis. Dan hasilnya bisa gag kayak menu utamanya ituh.
Aku akan share caranya

Ada 2, pertama dengan mengunakan menu *777#
1.     Call *777# Maka muncul tulisan
“Selamat datang di menu Paket Super AXIS!
1.     Paket 10.000 SMS
2.    Paket PUAS Internetan
0.     back”

2.    Pilih nomor 2, OK Muncul tulisan lagi
“Pilihan paket Internet
1.      AXIS Pro Unlimited
2.     AXIS  Eksis unlimited
3.     Speed Booster
4.     Internet harian
0.    Back

3.    Pilih sesuai pilihan anda

Yang kedua menggunakan menu *999#
1.     Bagi kalian yang berada dijaringan AXIS (bukan AXIS+) bisa menggunakan menu ini sebagai alternative daftar paket internet.
Call *999# maka muncul tulisan
“Paket AXIS BROADBAND UNLIMITED tidak tersedia diareamu. Paket yang kami sarankan
1.   Paket Internet
0.  back”

2.    Pilih 1. Maka muncul tulisan
“Pilihan paket Internet
1.      AXIS Pro Unlimited
2.     AXIS  Eksis unlimited
3.     Speed Booster
4.     Internet harian
0.     Back

3.    Pilih sesuai pilihan anda


Related Posts:

SMS GOMBAL (kata kata Gombal)


Nah, akhir akhir ini aku sering banget lihat di tv dan internet banyak banget kata-kata gombal. Ada juga acara tv yang khusus buat para penggombal. Lagi musim kali ya? Nah aku lihat itu inisiatif pengen bikin kata-kata gombal atau rayuan. Yah udah pernah tak coba sih hasilnya lumayan. Nih langsung saja aku kasih kata-kata gombal buat kalian yang suka koleksi atau buat gombalin pacarnya

------------------------------------
Cow: neng, kalo eneng jadi bunga kira kira abang jadi apa?
Cew: jadi kumbangnya lah bang
Cow: tapi abang g rela kalo jadi kumbangnya
Cew: loh? Kenapa bang?
Cow: lebih baik abang jadi manusia agar bisa merawat eneng seumur hidup abang
Cew: ah abang bisa aja

--------------------------------------
Cow: neng abang bawa sesuatu nih buat eneng
Cew: apa bang?
Cow: Ta Ra… Nih buat kamu
Cew: kok bawang sih bang? Emang eneng drakula ya bang?
Cow: eneng kan emang drakula. Drakula penghisap cinta abang
Cew; ah masa sih bang?

--------------------------------------
Cow: Hlo, kok kamu disini? (kaget)
Cew: iya, napa?
Cow: gpp, Cuma heran aja aku
Cew; heran kenapa? Gag suka ya aku disini? (rada marah)
Cow: bukane gitu. Bidadari kan biasanya di surge. Kamu kok disini?
Cew: ah, makasih

--------------------------------------
Cow: kamu tau gag? Hal yang paling berharga dalam hidupku aku taruh dalam kotak
ini? (membawa kotak)
Cew: gag tau aku. Emang apa isinya?
Cow: kamu pengen tau?
Cew: iyalah coba lihat
Cow: nih aku bukain kotaknya ya (membuka kotak)
Cew: kok kosong? (heran)
Cow: iya, soalnya yang paling berharga dalam hidupku ada didepanku
Cew: (tersenyum manis)

--------------------------------------
Cow: kemarin aku ke rumahmu hlow
Cew: masa? Kok aku gag tau?
Cow: aku baru sampe depan pintu pulang lagi
Cew; kok pulang?
Cow: aku tuh baru nyadar kalo bidadari gag mungkin rumahnya di bumi
Cew: ah kamu tau ajah

--------------------------------------
Cow: kamu pernah ngaca gag sih?
Cew: pernah, emang napa? Mau ngejek ya kalo lihat setan di kaca?
Cow; gag kok, Cuma pengen kasih tau kalo yang kamu lihat di kaca itu isi hati aku
Cew: oh ya?

--------------------------------------
Cow: neng, kamu tau gag kenapa kita itu diciptain ber beda?
Cew: gag tau bang, emang kenapa?
Cow: soalnya agar kita bisa saling melengkapi dan saling memahami
Cew: oh so sweet…



--------------------------------------
Cow: kamu pernah gag lihat sungai?
Cew: pernah. Emang kenapa?
Cow: coba kamu belah hatiku pasti kamu melihat sungai cinta mengalir di hatiku
Cew: ah kamu bisa aja kalo ngomong

--------------------------------------
Cow: kamu inget gag pertama kali kita ketemu
Cew: inget lah, masa aku gag inget
Cow: waktu itu aku kaget banget loh
Cew: kaget kenapa?
Cow: kaget lah, soalnya baru pertama kali itu aku ketemu bidadari
Cew; ah, makasih

--------------------------------------
Cow: kamu mau gag jadi ratu?
Cew: jelas mau dong.
Cow: tapi kamu kan udah jadi ratu
Cew: aku ratu? Ratu apa?
Cow: ratu cinta kerajaan hatiku
Cew: ah masa?

--------------------------------------
Cow: kamu pernah ga? Terbayang kenapa aku terlahir di dunia ini?
Cew: belum. Apa ya? Emang kenapa?
Cow: aku terlahir didunia ini untuk menjaga dan menyayangimu dengan jiwa dan
Ragaku
Cew: wah, kamu tuh pinter banget deh




--------------------------------------
Cow: kamu tahu gag kenapa pelangi cuma keluarnya bentar?
Cew: gag tahu, emang kenapa?
Cow: soalnya, kalo dia takut bakal kalah indah ma kamu
Cew: oh ya? Makasih

--------------------------------------
Cow: pernah belajar IPS g?
Cew: pernah lah aku kan juga sekolah
Cow: coba aku Tanya. Berapa keajaiban dunia yang ada?
Cew: ada 7 lah
Cow: salah
Cew: kok salah kan emang 7?
Cow; menurutku Cuma 1
Cew: kok 1 doang?
Cow: iya soalnya keajaiban duniaku Cuma kamu
Cew: ah masa? Jadi malu

--------------------------------------

Related Posts:

sutra

BAB I
Pendahuluan


Latar Belakang

Potensi Indonesia dengan keunggulan komparatifnya berupa tanah yang luas dan subur berikut iklim  pendukung serta tersedianya tenaga kerja di pedesaan yang cukup melimpah merupakan faktor pendukung untuk menjadi negara produsen sutera alam.  Selain itu kesenjangan antara produksi dan konsumsi dalam negeri yang selama ini harus diatasi dengan import benang sutera merupakan suatu kesempatan yang harus segera diantisipasi oleh petani dan pengusaha sutera dalam negeri.
Kegiatan persuteraan alam merupakan suatu kegiatan agroindustri yang mencakup dua aspek yang saling berhubungan, yaitu aspek budidaya dan aspek produksi.  Aspek budidaya meliputi usaha pengelohan tanaman murbei sebagai makanan ulat, produksi telur dan bibit ulat sutera, serta kegiatan pemeliharaan ulat sampai membentuk kokon yang siap panen.  Sedangkan aspek industri meliputi pengelohan kokon menjadi benang berikut proses penenunan sampai menjadi kain sutera.. yang mana setiap bidang tersebut bersifat padat karya dan masing-masing bidang menyumbangkan nilai tambah cukup besar terhadap hasil akhirnya, yaitu kain sutera itu sendiri.  Lebih jauh lagi budidaya persuteraan alam tidak memerlukan adanya klasifikasi umur maupun jenis kelamini, sehingga dewasa maupun anak-anak, laki-laki maupun perempuan, bersekolah maupun putus sekolah dapat mengerjakannya.
Usaha persuteraan alam di Indonesia memiliki prospek yang sangat cerah, terutama datam jangka pendek ini untuk prcduksi bahan baku kokon dan benang sutera yang pasar eksportnya terbuka luas karena disatu pihak negara-negara industri sutera maju, yaitu Jepang, Italia, Korea, Perancis dll. 100% tergantung pasokan bahan baku dari import.
Usaha persuteraan alam di Kabupaten Banyumas pernah mencapai puncaknya pada dekade tahun 70-an, dimana masyarakat secara swadaya berhasil mengembangkan tanaman murbai sebagai pakan ulat hingga tahap penenunan kain.  Cacatan sejarah ini diperkuat dengan fakta bahwa beberapa petani di Desa Karanggintung, Kecamatan Kemranjen masih menyimpan pakaian sutera produk sendiri pada tahun 70-an.  Tetapi karena berbagai macam kendala, antara lain adanya konversi lahan tanaman murbei menjadi areal lain, terbatasnya modal usaha, tidak adanya pembinaan yang kontinyu serta tersendatnya pemasaran, maka yang ada saat ini hanya tinggal sisa-sisa kejayaan masa lalu.
Dari bukti sejarah tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Banyumas sangat potensial untuk pengembangan ulat sutera.  Hal ini didukung oleh ,.kondisi iklim, tanah, topografi dan sosial ekonomi masyarakat Banyumas.
Pada dekade tahun 95-an, kegiatan persuteraan alam di Kabupaten Banyumas mulai ditumbuh kembangkan kembali; terlebih lagi dengan adanya Dinas Perhutanan dari Konservasi Tanah (DPKT) yang menangani langsung pembinaan dan pengembangan persuteraan alam di Kabupaten Banyumas. Hal ini mulai tampak dari bermunculannya kelompok tani persuteraan alam, baik swadaya maupun melalui bantuan Proyek Penghijauan.
Rumusan Masalah
*Bagaimana sejarah tentang sutra?
*Bagaimana proses pembuatan sutra?
*Apa sajakah keunggulan sutra?
*Bagaimana cara merawat kain dari sutra?
*Apakah ulat sutra memiliki manfaat medis?
*Apakah ulat sutra dapat dikonsumsi oleh manusia?
*Bagaimana dengan porsi makanan ulat sutra?
*Bagaimana sara memelihara ulat sutra?
*Bagaimana sara memanen ulat sutra?









BAB II
ISI

Sejarah Sutra

Pada awalnya, sutra merupakan produk ekslusif Kekaisaran Cina atau Tiongkok. Sutra mulai dikenal di Cina sejak sekitar tahun 2700 SM. Hanya bangsa Cina yang mengetahui rahasia pembuatan sutra selama berabad-abad. Siapapun yang membocorkan cara pembuatan sutra akan dibunuh sebagai seorang pengkhianat. Karena monopoli inilah yang membuat harga sutra sangatlah mahal, bahkan sebanding dengan emas pada masa itu.
Lalu pada tahun 550 M, Kaisar Romawi Timur atau Bizantium yang bernama Justinian I mengirim 2 biarawan yang menyamar sebagai mata-mata ke negeri Cina. Mereka berhasil mengambil ulat sutra dari negeri Cina dan mengetahui cara membuat sutra pada tahun 552 M. Sejak saat itu, monopoli sutra bukan lagi milik Kekaisaran Cina.
Sejak saat itu, sutra dikembangkan di seluruh wilayah Kekaisaran Romawi dan menyebar ke seluruh dunia. Di Indonesia, sutra mulai dikenal sejak abad kesepuluh. Kemudian pada tahun 1718, bangsa Belanda membawa teknologi untuk budi daya sutra di Indonesia. Sejak saat itulah, sutra mulai dikembangkan di Indonesia.

Proses Pembuatan Sutra

Sutra dihasilkan dari kepompong ulat sutra. Ulat sutra menghasilkan kepompong yang dapat dipintal menjadi serat sutra. Ada ratusan jenis ulat sutra, namun sutra yang terbaik dihasilkan oleh kepompong dari ulat sutra pohon murbei yang memiliki nama ilmiah Bombyx mori.
Induk sutra dapat menelurkan hingga 500 butir telur ulat sutra seukuran kepala jarum pentul. Setelah sekitar 20 hari, telur tersebut menetas menjadi larva ulat yang sangat kecil. Larva ulat ini akan memakan daun murbei dengan agresif. Sekitar 18 hari kemudian, ukuran badan larva ulat tersebut telah membesar hingga 70 kali ukuran tubuh semula serta empat kali mengganti cangkangnya. Kemudian larva ulat tersebut akan terus membesar hingga beratnya mencapai 10.000 kali berat semula. Pada saat itu ulat sutra akan berwarna kekuningan dan lebih padat. Itulah tanda ulat sutra akan mulai membungkus dirinya dengan kepompong.
Kemudian kepompong direbus agar larva ulat di dalamnya mati. Karena jika dibiarkan, ulat akan matang lalu menggigiti kepompongnya sehingga tidak bisa digunakan lagi. Setelah ulat mati, serat di kepompong dapat diuraikan menjadi serat sutra yang sangat halus.
Satu buah kepompong sutra dapat menghasilkan untaian serat sepanjang 300 meter hingga 900 meter dengan diameter 10 mikrometer (1/1000 milimeter). Di seluruh dunia dalam satu tahun dapat menghasilkan total serat sutra sepanjang 112,7 milyar kilometer atau sekitar 300 kali perjalanan pergi-pulang ke matahari dari bumi!
Kemudian serat sutra yang halus tersebut dipintal. Serat sutra dipintal dengan proses yang menyerupai proses pada saat ulat sutra memintal kepompongnya. Proses itulah yang dibuat menjadi alat pemintalan serat sutra untuk dibuat menjadi kain sutra yang indah. Bahan kain dari sutra inilah yang kemudian dibuat menjadi berbagai produk pakaian maupun produk lainnya. Beberapa batik kelas terbaik di Indonesia juga menggunakan bahan dari sutra.



Keunggulan Sutra

Saat mengenakan pakaian yang terbuat dari sutra, Anda akan merasakan kenyamanan dan kelembutan dari bahan sutra tersebut. Namun pakaian yang terbuat dari sutra memiliki banyak keunggulan. Keunggulan dan keistimewaan dari sutra antara lain:
  • Sutra merupakan bahan yang sangat kuat. Kekuatan sutra sebanding dengan kawat halus yang terbuat dari baja.
  • Sutra juga lembut saat menyentuh kulit. Asam amino dalam serat sutra yang membuat sutra terasa lembut dan nyaman. Bahkan sutra dapat menjaga agar terhindar dari berbagai penyakit kulit. Tentu hal ini akan membuat pemakainya merasa nyaman.
  • Sutra memiliki kemampuan menyerap yang baik sehingga cocok digunakan di udara yang hangat dan tropis. Karena itu, setiap pemakai bahan sutra akan merasa sejuk dan lebih kering meski udara panas. Yang menyebabkan bahan sutra mampu menyerap kelembaban dan cairan karena asam amino di dalam serat sutra mampu menyerap lalu membuang keringat.
  • Bahan sutra memiliki ciri khas yaitu berkilau seperti mutiara. Hal ini disebabkan karena lapisan-lapisan fibroin, yaitu sejenis protein yang dihasilkan ulat sutra, membentuk struktur mikro yang berbentuk prisma. Struktur prisma inilah yang menyebabkan cahaya akan disebar ketika terkena bahan dari sutra sehingga menimbulkan efek kilau yang indah pada sutra.
  • Sutra memiliki daya tahan terhadap panas dan tidak mudah terbakar.
  • Salah satu kemampuan istimewa sutra adalah mampu melindungi kulit tubuh dari sinar ultraviolet yang dapat merusak kulit.

Cara Merawat Bahan dari Sutra

Tentu setelah membeli pakaian yang terbuat dari sutra, Anda akan menjaganya agar tetap terawat dan indah. Berikut ini beberapa tips agar pakaian atau produk kain yang terbuat dari sutra tetap terawat:
  • Jika Anda memiliki batik atau bahan pakaian dari sutra, maka jangan menyemprot parfum atau minyak wangi langsung ke kain tersebut, terutama batik sutra ataupun kain sutra dengan pewarna alami.
  • Pada saat mencuci bahan dari sutra, sebaiknya Anda mencuci di pencuci profesional dengan sistem dry cleaning, kecuali Anda dapat melakukan proses pencucian jenis tersebut. Namun Anda juga dapat mencucinya di rumah dengan deterjen yang lembut dan air hangat sekitar 30° C. Jangan diremas dan diperas. Biarkan kering sendiri dengan angin.
  • Anda juga dapat menyeterika bahan dari sutra. Hindari menyeterika langsung di permukaan sutra. Gunakan kain atau pakaian untuk melapisi kain sutra Anda, lalu mulailah menyetrika.
  • Simpanlah bahan kain atau pakaian dari sutra di tempat yang kering dan tidak lembab. Gunakan hanger atau gantungan pakaian yang terbuat dari bahan lembut, misalnya dilapisi busa.
  • Hindari ngengat pada tempat penyimpanan pakaian atau kain dari sutra. Untuk mengusir ngengat, Anda dapat menggunakan akar wangi atau pengharum pakaian.
  • Hindari menyimpan pakaian atau kain dari sutra di tempat yang terkena sinar atau cahaya berlebih seperti sinar matahari.

Manfaat medis

Ulat sutra yang digunakan untuk pengobatan tradisional China adalah "Bombyx batryticatus" atau "ulat sutra kaku" (Hanzi sederhana:僵蚕, tradisional: 僵蠶 pinyin: āngcán). Ia adalah larva kering 4-5th yang mati akibat penyakit muskadin putih disebabkan oleh jamur Beauveria bassiana, dimanfaatkan untuk mengobati masuk angin, mencairkan dahak dan meringankan kejang-kejang.

Makanan

Ulat sutra dikonsumsi di sejumlah kebudayaan. Di Korea, ulat sutra yang direbus sertadibumbui merupakan makanan ringan yang populer dan dikenal sebagai beondegi. Di China, sejumlah pedagang jalanan menjual ulat sutra yang dipanggang
Ulat Sutera Binatang yang Rakus
Siapa bilang tubuh kecil berarti karena makannya sedikit. Hukum ini tidak berlaku untuk makhluk hidup kecil lain seperti ulat sutra. Meski posturnya tidak lebih besar dari ibu jari orang dewasa, hewan ini membutuhkan makanan sangat banyak.

Selain butuh makan yang banyak, ulat ini pun sangat selektif soal makanan. Dia hanya mau memakan daun murbei dan tidak daun lainnya. Tidak heran ulat sutra memiliki nama ilmiah Bombyx mori, yang berarti ulat sutra pohon murbei. Doyannya ulat sutra terhadap murbei, karena murbei menghasilkan enzim glukosida yang menyebabkan rasa ketagihan.

Kerakusan ulat sutra terhadap murbei, akibat masa hidupnya yang bermetamorfosa sebanyak empat kali selama satu bulan. Kebutuhan makannya terjadi sejak masih berupa telur dan berakhir ketika ulat mengeluarkan serat sutra dan membuat kokon (kepompong). Biasanya petani sutra harus menyediakan 18 karung daun murbei per hari dimana satu karungnya berkapasitas 100 kilogram. Sebanyak itu hanya untuk mengembangkan 25 ribu telur ulat sutra.

Karena kebutuhannya yang besar, jarang ada petani sutra yang mengembangkan ulat sutra berbarengan dengan penanaman murbei. Jika keduanya dilakukan, maka dibutuhkan areal tanah yang luas untuk menanam murbei. Selain itu, penanaman murbei juga membutuhkan jumlah air yang besar. Lokasi penanaman pun harus berada di ketinggian 700 meter dari permukaan laut.

Hanya sedikit yang mampu melakukan teknik keduanya. Di Padepokan Dayang Sumbi, pemiliknya melakukan dua aktivitas pertanian; menanam murbei sekaligus mengembangbiakan ulat sutra. Padahal arealnya tidak terlalu besar.

"Kami punya areal tanah seluas 2 hektar. Sekitar 1,5 hektar tanah kami digunakan untuk menanam murbei," kata Dedi Agus Wirantoro (38), pengelola Padepokan Dayang Sumbi.

Dedy sengaja sengaja melakukan dua aktivitas tersebut. Karena seperti tujuan awalnya bahwa padepokan ini bukan sekadar pabrik kain sutra, melainkan sebagai wisata pendidikan untuk anak-anak.

Dedi mengaku, areal pertanian murbei dengan jumlah ulat belum sebanding. Karena itu, Dedi mengatakan menggunakan penamanan dengan sistem blok. Masing-masing blok bisa melakukan panen sebanyak satu kali dalam satu tahun. Di tempat Dedi ada tiga blok, sehingga bisa melakukan panen tiga kali

"Sistem blok juga bisa memberikan kesempatan pengunjung menyaksikan metamorfosa ulat selama satu tahun penuh," ujarny.

Kalah dari Cina

Varietas ulat sutera yang dibudidayakan di Padepokan Dayang Sumbi adalah varietas varietas Jepang. Varietas ini merupakan varietan umum yang dikembangkan kebanyak petani sutra di Indonesia.
Varieta ini mampu menghasilkan 1.600 meter benang sutera per satu kepompong ulat sutra. Diakui Dedy, jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan varietas Cina yang satu kepompongnya bisa menghasilkan 3.000 meter benang sutera.

Dedy mengatakan kapasitas produksi di tempatnya hanya mampu menghasilkan 70 meter kain sutra jadi per satu kali panen. Jumlah itu diperoleh dari sekitar 70 kilogram kepompong dari satu kali panen. Dengan proses produksi seperti itu, wajar saja harga sutra menjadi lebih mahal ketimbang jenis kain lainnya.

Diakui Dedi, teknologi Cina dalam budidaya ulat sutera memang lebih unggul. Selan itu pemerintah Cina pun cukup serius dalam pengembangan budidaya ulat sutera ini. Wajar saja, karena negeri tirai bambu itu merupakan negara pertama yang membudidayakan ulat sutera.
PEMELIHARAAN ULAT SUTERA
Kegiatan pemeliharaan ulat sutera meliputi pemeliharaan ulat kecil, pemeliharaan ulat besar serta mengokonkan ulat.
    1. Pemeliharaan Ulat Kecil
Pemeliharaan ulat kecil didahului dengan kegiatan "Hakitate" yaitu pekerjaan penanganan ulat yang baru menetas disertai dengan pemberian makan pertama.
      • Ulat yang baru menetas didesinfeksi dengan bubuk campuran kapur dan kaporit (95:5), lalu diberi daun murbei yang muda dan segar yang dipotong kecil-kecil;
      • Pindahkan ulat ke sasag kemudian ditutup dengan kertas minyak atau parafin;
      • Pemberian makanan dilakukan 3 kali sehari yakni pada pagi, siang, dan sore hari;
      • Pada setiap instar ulat akan mengalami masa istirahat (tidur) dan pergantian kulit. Apabila sebagian besar ulat tidur ($ 90%), pemberian makan dihentikan dan ditaburi kapur. Pada saat ulat tidur, jendela/ventilasi dibuka agar udara mengalir;
      • Pada setiap akhir instar dilakukan penjarangan dan daya tampung tempat disesuaikan dengan perkembangan ulat;
      • Pembersihan tempat ulat dan pencegahan hama dan penyakit harus dilakukan secara teratur.
Pelaksanaanya sebagai berikut :
        • Pada instar I dan II, pembersihan dilakukan masing-masing 1 kali. Selama instar III dilakukan 1-2 kali yaitu setelah pemberian makan kedua dan menjelang tidur;
        • Penempatan rak/sasag agar tidak menempel pada dinding ruangan dan pada kaki rak dipasang kaleng berisi air, untuk mencegah gangguan semut;
        • Apabila lantai tidak ditembok, taburi kapur secara merata agar tidak lembab;
        • Desinfeksi tubuh ulat dilaksanakan setelah ulat bangun tidur, sebelum pemberian makan pertama.
Penyalur ulat kecil dari UPUK ke tempat pemeliharaan petani / kolong rumah atau Unit Pemeliharaan Ular Besar (UPUB), dilakukan ketika sedang tidur pada instar III. Perlakuan pada saat penyaluran ulat sebagai berikut :
        • Ulat dibungkus dengan menggulung kertas alas;
        • Kedua sisi kertas diikat dan diletakkan pada posisi berdiri agar ulat tidak tertekan;
        • penyaluran ulat sebaiknya dilaksanakan pada pagi atau sore hari.
    1. Pemeliharaan Ulat Besar.
Kondisi dan perlakuan terhadap ulat besar berbeda dengan ulat kecil. Ulat besar memerlukan kondisi ruangan yang sejuk. Suhu ruangan yang baik yaitu 24-26° C dengan kelembapan 70-75%.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemeliharaan ulat besar adalah sebagai berikut :
      • Ulat besar memerlukan ruangan/tempat pemeliharaan yang lebih luas dibandingkan dengan ulat kecil;
      • Daun yang dipersiapkan untuk ulat besar, disimpan pada tempat yang bersih dan sejuk serta ditutup dengan kain basah;
      • Daun murbei yang diberikan pada ulat besar tidak lagi dipotong-potong melainkan secara utuh (bersama cabangnya).
      • Penempatan pakan diselang-selingi secara teratur antara bagian ujung dan pangkalnya;
      • Pemberian makanan pada ulat besar (instar IV dan V) dilakukan 3-4 kali sehari yaitu pada pagi, siang, sore dan malam hari;
      • Menjelang ulat tidur, pemberian makan dikurangi atau dihentikan. Pada saat ulat tidur ditaburi kapur secara merata;
      • Desinfeksi tubuh ulat dilakukan setiap pagi sebelum pemberian makan dengan menggunakan campuran kapur dan kaporit (90:10) ditaburi secara merata;
      • Pada instar IV, pembersihan tempat pemeliharaan dilakukan minimal 3 kali, yaitu pada hari ke-2 dan ke-3 serta menjelang ulat tidur;
      • Pada instar V, pembersihan tempat dilakukan setiap hari;
      • Seperti pada ulat kecil, rak/sasag ditempatkan tidak menempel pada dinding ruangan dan pada kaki rak dipasang kaleng yang berisi air.
      • Apabila lantai ruangan pemeliharaan tidak berlantai semen agar ditaburi kapur untuk menghindari kelembaban tinggi.
    1. Mengokonkan Ulat.
Pada instar V hari ke-6 atau ke-7 ulat biasanya akan mulai mengokon. Pada suhu rendah ulat akan lebih lambat mengokon. Tanda-tanda ulat yang akan mengokon adalah sebagai berikut :
      • Nafsu makan berkurang atau berhenti makan sama sekali;
      • tubuh ulat menjadi bening kekuning-kuningan (transparan);
      • Ulat cenderung berjalan ke pinggir;
      • Dari mulut ulat keluar serat sutera.
Apabila tanda-tanda tersebut sudah terlihat, maka perlu di ambil tindakan sebagai berikut :
      • Kumpulkan ulat dan masukkan ke dalam alat pengokonan yang telah disiapkan dengan cara menaburkan secara merata.
      • Alat pengokonan yang baik digunakan adalah : rotari. Seri frame, pengokonan bambu dan mukade (terbuat dari daun kelapaatau jerami yang dipuntir membentuk sikat tabung).
 PANEN DAN PENANGANAN KOKON.
Panen dilakukan pada hari ke-5 atau ke-6 sejak ulat mulai membuat kokon. Sebelum panen, ulat yang tidak mengokon atau yang mati diambil lalu dibuang atau dibakar.
Selanjutnya dilakukan penanganan kokon yang meliputi kegiatan sebagai berikut :
    • Pembersihan kokon, yaitu menghilangkan kotoran dan serat-serat pada lapisan luar kokon;
    • Seleksi kokon, yaitu pemisahan kokon yang baik dan kokon yang cacat/jelek;
    • Pengeringan kokon, yaitu penanganan terhadap kokon untuk mematikan pupa serta mengurangi kadar air dan agar dapat disimpan dalam jangka waktu tertentu;
    • Penyimpanan kokon, dilakukan apabila kokon tidak langsung dipintal/dijual atau menunggu proses pemintalan.
Cara penyimpanan kokon adalah sebagai berikut :
      • Dimasukkan ke dalam kotak karton, kantong kain/kerta;
      • Ditempatkan pada ruangan yang kering atau tidak lembab;
      • Selama penyimpanan, sekali-sekali dijemur ulang di sinar matahari;
      • Lama penyimpanan kokon tergantung pada cara pengeringan, tingkat kekeringan dan tempat penyimpanan.


Related Posts:

DPD

Fungsi, Tugas & Wewenang
Sesuai dengan konstitusi, format representasi DPD-RI dibagi menjadi fungsi legislasi, pertimbangan dan pengawasan pada bidang-bidang terkait sebagaimana berikut ini.
Fungsi Legislasi
Tugas dan wewenang:
  • Dapat mengajukan rancangan undang-undang (RUU) kepada DPR
  • Ikut membahas RUU
Bidang Terkait: Otonomi daerah; Hubungan pusat dan daerah; Pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah; Pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi lainnya; Perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Fungsi Pertimbangan
  • Memberikan pertimbangan kepada DPR
Fungsi Pengawasan
Tugas dan wewenang:
  • Dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.
  • Menerima hasil pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan BPK
Bidang Terkait : Otonomi daerah; Hubungan pusat dan daerah; Pembentukan dan pemekaran, serta penggabungan daerah; Pengelolaan sumberdaya alam serta sumberdaya ekonomi lainnya; Perimbangan keuangan pusat dan daerah; Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN); Pajak, pendidikan, dan agama.
3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah sebuah lembaga baru setelah adanya perubahan UUD 1945. Menurut Pasal 22C Ayat 1, anggota DPD dipilih dari setiap provinsi melalui pemilihan umum. Anggota DPD dari setiap provinsi jumlahnya sama.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Dengan perubahan UUD 1945 ini, dibentuk sebuah lembaga negara yang baru dan tidak dikenal dalam struktur ketatanegaraan kita sebelumnya yaitu Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pembentukan DPD dimaksudkan untuk memberikan tempat bagi daerah-daerah menempatkan wakilnya dalam badan perwakilan tingkat nasional untuk mengakomodir dan memperjuangkan kepentingan-kepentingan daerahnya sehingga memperkuat kesatuan nasional.
Terjadi perdebatan sangat panjang soal pembentukan DPD ini. Semula ada kelompok anggota MPR yang tidak setuju adanya DPD dan menganggap sudah cukup terwakili dalam utusan daerah yang berada pada MPR seperti yang diatur dalam UUD 1945 yang asli. Pada sisi lain, terdapat usulan dari kelompok anggota lainnya yang mengusulkan pembentukan DPD dengan posisi yang sama kuat dan kewenangannya dengan DPR, yang biasa dikenal dengan sistem bikameral (sistem perwakilan dengan dua kamar) yang kuat. Setelah melalui perdebatan panjang dan pertemuan-pertemuan lobby yang lebih informal disepakatilah pembentukan DPD dengan kewenangan terbatas dan tidak sama dengan DPR. Keterwakilan anggota DPR dengan anggota DPD yang sama-sama mewakili daerah di badan perwakilan tingkat nasional mengandung beberapa perbedaan prinsip, antara lain, walaupun anggota DPR dipilih berdasarkan daerah-daerah pemilihan dari seluruh Indonesia, namun anggota-anggota DPR itu dicalonkan dan berasal dari partai politik peserta pemilu, yang dalam posisinya sebagai anggota DPR mewakili dua kepentingan sekaligus, yaitu kepentingan partai politik dan kepentingan rakyat daerah yang diwakilinya. Pada sisi lain, anggota DPD adalah berasal dari calon-calon perorangan dari daerah yang bersangkutan dan dipilih secara langsung oleh rakyat di daerah tersebut. Pada posisi yang demikian, para anggota DPD hanya akan secara murni menyuarakan kepentingan-kepentingan daerahnya, yaitu seluruh aspek yang terkait dengan daerah yang diwakilinya. Hal ini sulit akan terjadi pada anggota dari partai politik, karena di samping mewakili kepentingan daerahnya juga mewakili kepentingan partai politiknya. Di samping itu, wakil rakyat yang duduk di DPR yang berasal dari suatu partai politik dan terpilih dari suatu daerah pemilihan dapat saja berdomisili atau berasal dari daerah lain yang bisa saja tidak begitu mengenal daerah yang diwakilinya. Hal ini sangat kecil kemungkinan terjadi bagi perwakilan daerah yang duduk sebagai anggota DPD, karena mereka dipilih secara perseorangan dalam pemilu secara langsung oleh rakyat di daerah yang bersangkutan.
Dalam perubahan UUD 1945 ini ditentukan dengan tegas bahwa anggota DPD dipilih dari setiap provinsi melalui pemilihan umum (Pasal 22C ayat 1), yang jumlahnya sama untuk setiap provinsi serta jumlah seluruh anggota DPD tidak lebih dari sepertiga anggota DPR (Pasal 22C ayat 2). Penegasan jumlah wakil yang sama dari setiap provinsi mengandung maksud bahwa setiap provinsi di Indonesia dipandang dan diperlakukan sama menurut UUD 1945, sekecil apapun daerah provinsi itu, karena daerah-daerah itu adalah bagian dari wilayah Indonesia yang menjadikan Indonesia bersatu. Kemudian, jumlah anggota DPD tidak lebih dari sepertiga anggota DPR dimaksudkan agar perimbangan keanggotaan MPR yang terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD tidak didominasi oleh anggota DPD. Jika tidak ada ketentuan itu, dikhawatirkan jumlah anggota MPR akan didominasi oleh anggota DPD yang sebagian besar berasal dari daerah-daerah provinsi yang kecil jumlah penduduknya karena jumlahnya yang lebih banyak. Sehingga anggota-anggota MPR yang berasal dari daerah-daerah luar Jawa akan mendominasi anggota MPR, karena jumlah anggota DPD tidak dibatasi oleh undang-undang dasar.
UUD 1945, memberikan kewenangan yang terbatas kepada DPD dalam bidang legislasi, anggaran serta pengawasan. Dalam bidang legislasi DPD hanya berwenang untuk mengajukan dan ikut membahas Rancangan Undang-undang (RUU) yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah (pasal 22D ayat 2 dan 2). Walaupun disebutkan secara limitatif kewenangan DPD untuk mengajukan dan membahas RUU-RUU tersebut, namun kewenangan itu tidak terbatas pada lima macam RUU itu saja, tetapi lebih luas dari itu yaitu segala RUU yang ada kaitannya dengan kelima jenis substansi RUU yang telah disebutkan itu. Di samping itu, DPD juga berwenang memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama (pasal 22D ayat 2). Keterlibatan DPD untuk memberikan pertimbangan dalam pembahasan RUU tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada DPD memberikan pandangan-pandangan dan pendapatnya atas RUU-RUU tersebut karena pasti berkaitan dengan kepentingan daerah-daerah. Kewenangan bidang pengawasan yang diberikan kepada DPD hanya terbatas pada pengawasan atas undang-undang yang terkait dengan jenis undang-undang yang ikut dibahas dan atau diberikan pertimbangan oleh DPD dalam pembahasannya. Hal ini dimaksudkan sebagai kesinambungan kewenangan DPD untuk mengawasi pelaksanaan berbagai RUU yang berkaitan dengan kepentingan daerah. Selain itu DPD juga diberikan kewenangan untuk memberikan pertimbangan atas pengangkatan anggota BPK (Pasal 23F ayat 1). Latar belakang pemberian kewenangan ini karena BPK itu adalah mengawasi penggunaan uang dari UU APBN yang ikut diberikan pertimbangan oleh DPD dalam pembahasannya.
Banyak orang bertanya, kenapa kewenangan yang diberikan kepada DPD adalah terbatas dan tidak disamakan dengan DPR saja. Persoalan pokok yang menjadi perdebatan dalam membahas posisi dan kewenangan DPD adalah menyangkut sistem perwakilan yang hendak dibangun dalam undang-undang dasar ini. Apakah menganut sistem perwakilan model bikameral dengan kewenangan yang sama antara dua kamar lembaga perwakilan itu atau sistem bikameral dengan kewenangan yang berbeda antara dua kamar lembaga perwakilan yang ada.
Dengan pertimbangan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan dimana para anggota DPD tidak seperti senator yang mewakili negara bagian dalam sistem negara federal akan tetapi mewakili bagian-bagian daerah Indonesia maka adalah tidak tepat menempatkan DPD dalam posisi yang sangat kuat seperti itu, toh DPR juga mewakili daerah-daerah pemilihan dari seluruh Indonesia. Pada sisi lain dari kajian studi banding sistem perwakilan di berbagai negara ternyata bahwa sistem perwakilan seperti ini adalah lazim dipergunakan bahkan sebagian besar sistem perwakilan itu menggunakan sistem dua kamar yang memiliki kewenangan yang tidak sama. Menempatkan wakil-wakil daerah dalam suatu lembaga perwakilan yang secara formal sederajat dengan lembaga perwakilan dan lembaga negara yang lain pada tingkat nasional dianggap cukup untuk kepentingan daerah dan kepentingan memperkuat kesatuan nasional kita.
Apalagi sistem perawikan yang kita anut bukanlah sistem bikameral akan tetapi masih sistem unikameral karena terdiri dari tiga kamar yaitu, DPR, DPD dan MPR, dimana anggota MPR adalah terdiri dari dari anggota DPR dan anggota DPD (bukan terdiri dari DPR dan DPD). 

Related Posts: